| ||
MK Bubarkan Parlemen Tribunnews TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) Mesir, di hari Kamis, (14/6/2012) waktu setempat, menyatakan dasar pembentukan parlemen Mesir tidak sah. | ||
Mesir Mencekam, Pilpres Putaran Kedua akan Dilanjutkan VOA Indonesia Di jalan-jalan Iskandariyah, massa meneriakkan "Rakyat menuntut Shafiq Turun" dan "Bubarkan kekuasaan militer". Demonstran dan pendukung Ikhwanul Muslimin ... |
Kiat: Gunakan tnd minus (-) di depan istilah dlm kueri yang ingin dikecualikan.
Hapus lansiran ini.
Buat lansiran lagi.
Kelola lansiran Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar